
Dharma Wanita adalah sebuah organisasi yang berisikan istri pegawai negeri sipil (PNS). Pemrakarsa berdirinya organisasi ini adalah ibu Tien selaku ibu negara pada waktu itu. Dan didirikan oleh ketua dewan pembina KOPRI yaitu Amir Machmud. Organisasi yang diperingati setiap tanggal 05 Agustus ini kemudian berubah nama menjadi Dharma Wanita Persatuan, yang diselaraskan dengan nama Kabinet Persatuan Indonesia.
Tugas pokok dari dharma Wanita yaitu membina anggota, memperkukuh rasa persatuan dan kesatuan, meningkatkan kepedulian sosial dan Kerjasama dengan berbagai pihak, serta meningkatkan kepedulian sosial dan melakukan pembinaan mental dan spiritual anggota agar bertakwa terhadap yang Maha Esa.
Seluruh istri pegawai PNS dikenal sebagai dharma Wanita. Dulu, istilah Dharma Wanita ini diistilahkan istri Pegawai Republic Indonesia dan sekarang diganti menjadi istri Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia dan organisasi ini bergerak di bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial. Anggotanya meliputi istri PNS, istri pejabat negara bidang pemerintahan, istri pensiunan dan janda PNS, istri pegawai BUMN atau BUMD, istri pensiunan atau janda pegawai BUMN atau BUMN, istri kepala perwakilan Indonesia di lluar negeri, istri perangkat pemerintah desa, istri TNI, istri POLRI, dan pensiunan PNS wanita.
Terdapat panca Dharma Wanita dalam organisasi ini, yang berbunyi:
- Wanita Sebagai Istri Pendamping Suami
- Wanita Sebagai Ibu Rumah Tangga
- Wanita Sebagai Penerus Keturunan dan Pendidik Anak
- Wanita Sebagai Pencari Nafkah Tambahan
- Wanita Sebagai Warga Negara dan Anggota Masyarakat
Sumber referensi:
PopojiCMS. “Halaman – PANCA DHARMA WANITA”. Tim Penggerak PKK Kota Semarang (dalam bahasa Indonesia)
Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. https://setjen.mpr.go.id/organisasiInternal/Dharma-Wanita
https://dharmawanitapersatuan.id/sejarah-dwp/